Poin Utama
- Anggota DPD RI Andhika Mayrizal Amir mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui kunjungan reses ke BPS Sulawesi Tengah.
- BPS Sulteng mencatat pendataan Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai 73 persen dengan melibatkan 3.210 petugas.
- Andhika menegaskan Sensus Ekonomi menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil.
- BPS mengajak pelaku usaha memberikan data yang akurat demi menghasilkan data ekonomi yang berkualitas.
Palu, Caralain.id – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, melakukan kunjungan reses ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Prof. Moh. Yamin, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (30/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.
Kedatangan Andhika disambut langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Daryanto, M.M. Dalam kunjungan itu, Andhika didampingi sejumlah staf Kantor Perwakilan dan staf ahli DPD RI. Pertemuan dimanfaatkan untuk membahas perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Tengah.
Kepala BPS Sulawesi Tengah, Daryanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini capaian pendataan di Sulawesi Tengah telah mencapai 73 persen dengan melibatkan sekitar 3.210 petugas sensus.
“Untuk capaian sekarang baru di angka 73 persen. Ada sekitar 3.210 petugas sensus di Sulawesi Tengah,” ujar Daryanto.
Ia berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPD RI dan masyarakat, untuk mengedukasi para pelaku usaha agar memberikan data yang benar dan akurat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Sementara itu, Andhika Mayrizal Amir mengapresiasi kinerja BPS Sulawesi Tengah dalam melaksanakan sensus yang digelar setiap 10 tahun sekali tersebut. Menurutnya, Sensus Ekonomi memiliki peran strategis dalam menggambarkan perkembangan dunia usaha yang terus berubah, termasuk dengan diterapkannya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
“Sensus ekonomi ini sangat penting karena dilakukan setiap 10 tahun sekali. Banyak perubahan dalam kegiatan usaha, apalagi sekarang sudah menggunakan KBLI 2025,” kata Andhika.
Ia juga menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami klasifikasi usaha berdasarkan KBLI terbaru. Selain itu, sebagian pelaku usaha masih enggan memberikan informasi terkait omzet usahanya karena khawatir data tersebut terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha (OSS) maupun perpajakan.
“Masih banyak masyarakat yang bingung menentukan KBLI usahanya. Di sisi lain, ada juga yang belum mau terbuka mengenai omzet usahanya karena khawatir data tersebut terhubung dengan OSS maupun kantor pajak,” jelasnya.
Menurut Andhika, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih berpihak kepada daerah, khususnya dalam memperjuangkan kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menilai daerah penghasil seperti Morowali, Morowali Utara, dan Banggai perlu memperoleh porsi DBH yang lebih adil sesuai kontribusinya terhadap penerimaan negara.
“Saya berharap data sensus ekonomi ini dapat menjadi dasar penguatan kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait Dana Bagi Hasil. Daerah-daerah penghasil seperti Morowali, Morowali Utara, dan Banggai harus mendapatkan perhatian yang lebih adil sesuai kontribusinya kepada negara,” tegas Andhika.
Usai berdialog dengan jajaran BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir menyerahkan cendera mata dari DPD RI kepada Kepala BPS Sulawesi Tengah sebagai simbol dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.













