Sigi, Caralain.id – Proyek peningkatan ruas jalan sepanjang 3,020 kilometer di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kembali menuai tanggapan tajam. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai lebih dari Rp7 miliar tersebut dipertanyakan, terutama pada pekerjaan rabat bahu jalan yang dinilai tidak menunjukkan hasil pengerjaan yang rapi dan asal jadi.
Proyek tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sigi dan dikerjakan oleh PT Orion Mandiri. Di lapangan, bagian tepi rabat bahu jalan tampak tidak lurus, bergelombang, dan pada sejumlah titik terlihat membengkok mengikuti bentuk bekisting yang digunakan.
Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan bekisting papan bekas yang relatif lentur saat pengecoran. Bekisting tersebut membuat garis tepi beton mengikuti tekanan material saat pengecoran sehingga hasil akhirnya tidak membentuk garis yang rapi dan seragam.
Kondisi serupa terlihat pada hampir keseluruhan bagian ruas yang telah dikerjakan. Tepi rabat tampak berkelok dan tidak membentuk garis lurus, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan.
Penggunaan bekisting juga perlu mendapat perhatian dari konsultan pengawas. Bekisting pada pekerjaan beton semestinya mampu mempertahankan bentuk dan dimensi pekerjaan selama proses pengecoran. Karena itu, perlu dipastikan apakah material dan metode bekisting yang digunakan PT Orion Mandiri telah sesuai dengan metode kerja yang disetujui dalam kontrak.
Pemerhati konstruksi Sulawesi Tengah, Abdulah Talib, Rabu(19/8/2026), menilai kondisi rabat yang terlihat berbelok-belok serta penggunaan bekisting dari papan bekas yang lentur perlu menjadi perhatian pihak pengawas pekerjaan.
Menurutnya, bekisting berfungsi menjaga bentuk dan dimensi beton selama proses pengecoran. Karena itu, penggunaan papan yang sudah tidak kaku atau mudah melentur berpotensi menyebabkan hasil pengecoran tidak membentuk garis dan dimensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.
“Kalau bekistingnya menggunakan papan yang lentur, tentu harus dilihat bagaimana pengaku dan penahanannya. Bekisting harus mampu mempertahankan bentuk beton selama pengecoran. Kalau tidak, hasil akhirnya bisa tidak presisi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bentuk rabat yang terlihat berbelok-belok. Kondisi tersebut menurutnya perlu dibandingkan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis dalam kontrak untuk memastikan apakah bentuk tersebut memang sesuai desain atau terjadi penyimpangan saat pelaksanaan.
“Tidak bisa hanya dinilai dari foto atau tampilan visual. Harus dicek gambar rencana, ukuran di lapangan, ketebalan rabat, serta metode pelaksanaannya. Kalau bentuk di lapangan berbeda dengan desain, tentu harus ada penjelasan teknis dari pelaksana dan pengawas,” katanya.
Lanjutnya, jika kondisi tepi rabat yang tidak rapi ditemukan berulang hampir sepanjang ruas yang telah dikerjakan, pertanyaannya adalah sejauh mana pengawasan dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sigi Triyono, menyebut pekerjaan rabat bahu tersebut tidak tercantum dalam anggaran dan hanya merupakan inisiatif pihak pelaksana.
Namun, sekitar sepekan kemudian, keterangan tersebut berubah. Triyono kembali menegaskan bahwa pekerjaan rabat tersebut tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi rabat apabila benar ditemukan pekerjaan yang tidak rapi dan kurang estetik.
Perubahan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pekerjaan rabat bahu jalan memang tercantum dalam RAB atau justru merupakan pekerjaan tambahan atas inisiatif pelaksana?
Hingga berita ini dipublikasikan, belum terlihat adanya upaya perbaikan terhadap rabat bahu jalan yang sebelumnya tampak berkelok dan dinilai perlu mendapat perhatian dari sisi teknis. Kondisi tersebut masih terlihat seperti sebelumnya.
Bahkan, hingga Selasa (18/8/2026), proses pengecoran rabat bahu jalan masih berlangsung dengan metode serupa, termasuk penggunaan bekisting dari papan bekas yang terlihat lentur.
Saat dimintai tanggapan mengenai metode pekerjaan tersebut, salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi menyebut pelaksanaan dilakukan berdasarkan arahan atasannya.
“Memang seperti itu perintah dari bos,” ujarnya singkat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan pekerjaan, khususnya mengenai kesesuaian metode pelaksanaan, penggunaan bekisting, serta bentuk dan dimensi rabat dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.













