Poin Utama Berita
- Proyek Jalan Palu-Kulawi di Kabobona memicu protes warga.
- Material galian parit dan saluran air dibuang ke lahan kebun warga tanpa izin.
- Tumpukan tanah, lumpur, dan batu menimbun sebagian lahan produktif serta tanaman warga.
- Warga mengaku tidak mendapat pemberitahuan atau sosialisasi sebelum material dibuang.
- Warga meminta kontraktor bertanggung jawab atas pembersihan dan kerusakan lahan.
- PT Sapta Unggul belum memberikan tanggapan saat berita diturunkan.
- Pengawas lapangan juga belum menjelaskan penanganan material galian.
- Warga mendesak dinas terkait mengevaluasi dan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Sigi, Caralain.id – Pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan Palu-Kulawi, tepatnya di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, menuai protes keras dari warga setempat. Pihak kontraktor dengan sengaja membuang material proyek galian parit dan saluran air yang bercampur lumpur secara sembarangan ke lahan perkebunan milik warga tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Pantauan di lokasi pada Jumat(11/8/2026), tumpukan material tanah hitam dan lumpur bercampur material batu berukuran mangga tampak menggunung di dalam area kebun milik salah seorang warga. Akibat aktivitas tersebut, sebagian area produktif kebun menjadi rusak dan tertimbun material sisa galian.
Menurut keterangan salah seorang warga sekitar, Koko, kepada caralain.id, tindakan sepihak dari pekerja proyek ini terjadi sejak minggu lalu. Ia mengaku sangat kecewa karena tidak pernah ada komunikasi atau sosialisasi sebelumnya dari pihak pelaksana proyek terkait penempatan material buangan tersebut.
“Sama sekali tidak ada izin atau pemberitahuan ke kami warga sini mas. Tiba-tiba saja truk-truk mereka masuk dan menumpahkan tanah bercampur galian got ke kebun. Ini jelas jelas merusak tanaman kami dan membuat lahan jadi kotor. Disitu komiu loihat ada tanaman pisang dan ubi, akhirnya tatimbun dengan tanahnya dorang,” ujar Koko dengan nada kecewa, Jumat(11/9/2026).
Warga menilai tindakan kontraktor ini melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengerjaan fasilitas publik yang seharusnya menyediakan area pembuangan khusus (disposal area), bukan memanfaatkan lahan milik pribadi secara ilegal. Tumpukan lumpur bercampur sampah saluran air tersebut juga dikhawatirkan dapat merusak kesuburan tanah dan mematikan tanaman di kebun.
Media ini telah berupaya menghubungi pihak pelaksana proyek, PT Sapta Unggul, untuk meminta konfirmasi terkait pembuangan material hasil galian parit dan saluran air ke area perkebunan milik warga. Pesan yang dikirim telah terbaca, ditandai dengan centang dua, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.
Begitu pula, pihak pengawas lapangan belum memberikan keterangan terkait keluhan warga, termasuk mengenai penanganan dan pembersihan material galian yang berada di area perkebunan tersebut.
Warga mendesak dinas terkait selaku pemilik proyek untuk segera menegur pihak kontraktor agar bertanggung jawab penuh membersihkan kembali lahan kebun yang terdampak serta memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.













