Poin Utama Berita
- Sejumlah pekerja pembangunan Koperasi Merah Putih di Marawola, Kabupaten Sigi, disebut belum menerima upah selama lebih dari dua pekan.
- Keluhan tersebut disampaikan warganet bernama Tananggu Kaili melalui grup Facebook Forum Diskusi Kabupaten Sigi.
- Dalam unggahannya, disebutkan keterlambatan pembayaran upah berdampak pada kebutuhan sehari-hari dan keluarga para pekerja.
- Warganet mempertanyakan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih terkait dugaan keterlambatan pembayaran upah pekerja.
- Unggahan tersebut juga menyinggung Koramil Marawola terkait pembangunan Koperasi Merah Putih.
- Belum ada konfirmasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait mengenai dugaan keterlambatan pembayaran upah.
Sigi, Caralain.id – Sejumlah pekerja yang disebut terlibat dalam pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah Marawola, Kabupaten Sigi, dikabarkan belum menerima upah selama lebih dari dua pekan.
Keluhan tersebut disampaikan seorang warganet dengan nama akun Tananggu Kaili melalui unggahan di grup Facebook Forum Diskusi Kabupaten Sigi. Dalam unggahannya, Tananggu Kaili menyebut keterlambatan pembayaran upah terjadi pada pekerja yang mengerjakan pembangunan proyek Koperasi Merah Putih.
“Salah satu program pak presiden yaitu koperasi merah putih tak berjalan dengan baik,dikarenakan upah gaji para buruh tak terbayarkan dari pihak yang mendapat proyek koperasi merah putih tersebut,ini menjadi program presiden koq bisa seperti itu,” tulis Tananggu dalam unggahannya.
Ia juga menyampaikan bahwa upah para pekerja disebut belum dibayarkan selama hampir dua pekan lebih. Kondisi tersebut, menurut unggahan itu, menyulitkan para pekerja karena mereka membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan makan dan keluarga.
“Gaji para buruh tak terbayarkan sda mau 2 Minggu lebih,Sungguh terlalu,,Kami butuh Makan,Kami sda berkeluarga Kok bisa Seperti ini,” demikian isi unggahan tersebut.
Dalam unggahan yang sama, Tananggu turut menyinggung pembangunan Koperasi Merah Putih di Marawola dan menyebut Koramil Marawola seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan tersebut. Namun, pernyataan mengenai tanggung jawab dan keterlibatan pihak tertentu itu masih merupakan klaim dalam unggahan dan belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait.
Hingga berita ini publish, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait mengenai dugaan keterlambatan pembayaran upah tersebut. Belum diketahui pula secara pasti jumlah pekerja yang terdampak, nilai upah yang belum dibayarkan, serta penyebab keterlambatan pembayaran.













