Poin Utama:
- Rekonstruksi Jalan Palu-Kulawi bernilai Rp62,4 miliar.
- Timbunan bahu jalan disorot karena terlihat bercampur tanah lempung dan akar kayu.
- Warga meminta material diperiksa dan diuji sesuai standar.
- Pengawasan proyek diminta diperketat untuk menjamin kualitas jalan.
- Proyek menggunakan dana PKB 2026 dengan masa kerja 587 hari.
Sigi, Rotari.id – Proyek Rekonstruksi Jalan Palu-Kulawi Multi Years Contract (MYC) senilai Rp62,469 miliar tengah berjalan. Namun, di tengah pekerjaan yang dibiayai uang publik tersebut, muncul sorotan setelah material timbunan bahu jalan di sejumlah titik terlihat berupa tanah lempung bercampur akar kayu.
Temuan di lapangan itu memunculkan pertanyaan mengenai material yang digunakan. Apakah seluruh timbunan telah melalui pemeriksaan dan pengujian sesuai spesifikasi teknis? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena kualitas material timbunan turut menentukan kestabilan konstruksi dan ketahanan jalan dalam jangka panjang.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini menggunakan kontrak Nomor 622/505/SP-DIS.BMPR tertanggal 22 Mei 2026 dengan nilai Rp62.469.624.000. Sumber anggaran berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun Anggaran 2026. PT Sapta Unggul ditunjuk sebagai pelaksana dengan masa pekerjaan 587 hari kalender sejak penandatanganan kontrak atau penerbitan SPMK. Dengan skema MYC, pekerjaan dirancang berlangsung lintas tahun anggaran sehingga pengendalian mutu seharusnya menjadi perhatian sejak awal pelaksanaan.
Pantauan di sejumlah titik pekerjaan menunjukkan material timbunan bahu jalan terlihat mengandung tanah lempung dan akar kayu. Di titik lain juga ditemukan material ikutan. Secara teknis, karakteristik tanah lempung perlu diperhatikan karena dapat mengalami kembang-susut akibat perubahan kadar air. Begitu pula material organik seperti akar kayu perlu dipastikan kesesuaiannya sebelum digunakan. Namun, temuan visual tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyatakan material telah melanggar standar. Kepastian mengenai kelayakan material tetap membutuhkan hasil uji laboratorium dan pemeriksaan terhadap spesifikasi teknis kontrak.
Sorotan warga ikut mengemuka. Usman, warga Kabobona, mengaku melihat langsung material yang menurutnya perlu dipertanyakan kualitasnya.
“Kalau kami lihat di lapangan, ada akar kayu yang ikut di timbun tanah kayak ba pece. Kami sebagai warga tentu bertanya apakah material seperti itu memang sudah sesuai dengan standar pekerjaan jalan. Harapan kami pak, pihak pelaksana dan pengawas bisa memastikan material yang dorang pakai benar-benar layak, karena jalan ini nantinya digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Apalagi ini jalur uatam Palu ke Kulawi,” ujar Usman.
Usman menegaskan masyarakat mendukung pembangunan Jalan Palu-Kulawi, tetapi dukungan tersebut juga disertai harapan agar kualitas pekerjaan tidak diabaikan.
“Kami mendukung pekerjaan ini, tetapi kualitas juga harus diperhatikan. Kalau memang ada tanah bapece dan akar kayu, sebaiknya diperiksa atau diuji dulu. Jangan sampai nanti jalan sudah selesai, tetapi cepat mengalami kerusakan,” katanya.
Jalan Palu-Kulawi memiliki posisi penting bagi mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah. Karena itu, proyek bernilai Rp62,4 miliar tersebut tidak hanya perlu diukur dari kecepatan progres fisik, tetapi juga dari mutu pekerjaan yang dihasilkan. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah serta pengawas proyek memiliki peran penting memastikan setiap material yang digunakan memenuhi ketentuan dan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi.
Pada akhirnya, pertanyaan mengenai material timbunan tidak cukup dijawab dengan penilaian kasat mata. Pemeriksaan dan pengujian menjadi kunci untuk memastikan apakah tanah lempung bercampur akar kayu tersebut memenuhi persyaratan atau harus diganti. Transparansi hasil pengujian juga penting agar publik dapat mengetahui bahwa anggaran PKB yang mencapai puluhan miliar rupiah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman, kuat dan memiliki umur layanan sesuai rencana.













