Mora’a Binangga, Ritual Adat untuk Pulihkan Hubungan Sosial

Wisata/Budaya18 Dilihat
banner 468x60

Poin Utama Berita

  • Mora’a Binangga Paneki Ri Ngata Sigi merupakan ritual adat yang berfungsi menyelesaikan pelanggaran norma sekaligus memulihkan hubungan sosial masyarakat.
  • Ritual dilaksanakan di Desa Pombewe dan Loru, Kabupaten Sigi, Kamis (27/8/2026), dengan melibatkan pemangku adat, tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah.
  • Denda adat (sompo) menjadi salah satu bagian ritual sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran tata norma masyarakat.
  • Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Atman, menegaskan bahwa denda adat bukan sekadar hukuman, tetapi bertujuan mengembalikan manusia kepada nilai dan norma.
  • Dalam ritual, kambing dan ayam digunakan dalam pelaksanaan sompo, sedangkan kerbau dipotong untuk dikonsumsi bersama.

 

Sigi, Caralain.id – Ritual adat Mora’a Binangga Paneki Ri Ngata Sigi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan penyelesaian pelanggaran norma adat dan pemulihan hubungan sosial.

banner 336x280

Ritual tersebut berlangsung di wilayah Desa Pombewe dan Loru, Kabupaten Sigi, Kamis (27/8/2026). Kegiatan melibatkan pemangku adat, tokoh agama, masyarakat, serta unsur pemerintah.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Atman, S.P., M.Si., mengatakan salah satu bagian dalam pelaksanaan ritual berkaitan dengan denda adat yang disebut sompo. Denda tersebut diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran terhadap tata norma yang berlaku di masyarakat.

Menurut Atman, pelaksanaan adat tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga mengembalikan keseimbangan hubungan sosial yang terganggu akibat suatu pelanggaran. Proses penyelesaian tersebut mengedepankan tanggung jawab dan pemulihan.

“Denda adat bukan semata-mata hukuman, tetapi bagaimana kita mengembalikan manusia kepada nilai dan norma,” kata Atman. Ia menegaskan penyelesaian melalui mekanisme adat diarahkan pada pemulihan hubungan dan tanggung jawab pelaku.

Dalam rangkaian ritual tersebut, kambing dan ayam digunakan dalam pelaksanaan denda adat atau sompo. Sementara seekor kerbau dipotong untuk kemudian dikonsumsi bersama oleh masyarakat yang mengikuti kegiatan.

Menurut Atman, makan bersama menjadi bagian dari rangkaian ritual yang menandai berakhirnya persoalan sekaligus mempererat kembali hubungan antarmasyarakat. Kebersamaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga nilai persaudaraan dalam kehidupan masyarakat adat.

Atman mengatakan nilai-nilai adat tetap memiliki relevansi dalam kehidupan masyarakat selama pelaksanaannya mengikuti perkembangan zaman dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ritual Mora’a Binangga Paneki Ri Ngata Sigi menjadi salah satu bentuk bagaimana masyarakat mempertahankan norma adat sekaligus mengedepankan tanggung jawab, pemulihan, dan kebersamaan dalam kehidupan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *