Diduga Ada Pungutan Berkedok Dukungan Media di Lokasi PETI Parigi Moutong

banner 468x60

Poin Utama

  • Dugaan pungutan berkedok media terjadi di sejumlah lokasi PETI di Parigi Moutong.
  • Oknum meminta setoran rutin dengan mengatasnamakan Forum Penambang Manual.
  • Dana disebut untuk desa dan media, namun penyalurannya belum diketahui.
  • Praktik ini diduga mencoreng profesi wartawan dan melanggar etika jurnalistik.
  • Masyarakat diminta waspada dan melaporkan dugaan pungutan kepada aparat jika menemukan penyalahgunaan profesi wartawan.

Parigi Moutong, Caralain.id – Dugaan praktik pungutan yang mengatasnamakan dukungan media mencuat di sejumlah lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong. Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan aktivitas pertambangan ilegal dengan dalih menjamin keamanan dan kelancaran operasional.

banner 336x280

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut mengatasnamakan Forum Penambang Manual dan mendatangi para pelaku usaha tambang untuk meminta setoran rutin. Dana yang dipungut disebut dialokasikan untuk kepentingan desa dan pengamanan media.

Namun, hingga kini belum ada bukti bahwa dana yang diklaim sebagai biaya untuk media tersebut benar-benar disalurkan kepada perusahaan pers atau jurnalis. Praktik itu dinilai berpotensi mencoreng citra profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Seorang warga yang tinggal di kawasan hulu Kabupaten Parigi Moutong dan meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui adanya praktik tersebut.

“Setiap bulan ada pihak yang datang meminta dana ke lokasi peti, katanya untuk kepentingan keamanan manual untuk desa dan juga media. Jika ada delapan talang di lokasi peti yang masing-masing menyetor Rp5 juta, maka terkumpul Rp40 juta per bulan. Namun sejauh ini kami tidak tahu kemana uang itu disalurkan,” ujarnya.

Atas informasi tersebut, masyarakat diimbau tetap kritis dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan media. Keberadaan seseorang yang mengaku wartawan perlu diverifikasi melalui identitas perusahaan pers, surat tugas, serta nama yang tercantum dalam boks redaksi media. Jika ditemukan dugaan penyalahgunaan profesi wartawan untuk melakukan pungutan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Informasi mengenai dugaan praktik pungutan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *