Diduga Pasang Tiang Tanpa Izin, Warga Green Tinggede Keluhkan Aktivitas MyRepublic

Kabupaten Sigi31 Dilihat
banner 468x60

Marawola, Caralain.id – Warga Perumahan Green Tinggede, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, mengeluhkan aktivitas pemasangan tiang jaringan internet oleh perusahaan penyedia layanan MyRepublic yang diduga dilakukan tanpa izin pemilik lahan.

Sejumlah warga mengaku keberatan karena tiang-tiang tersebut berdiri di area pekarangan rumah tanpa adanya pemberitahuan maupun persetujuan sebelumnya. Salah satu warga menyebutkan bahwa tindakan tersebut dinilai merugikan dan melanggar hak kepemilikan.

banner 336x280

“Tidak pernah ada izin ke kami sebagai pemilik rumah, tiba-tiba sudah ada tiang berdiri,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/4).

Keluhan warga ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa kasus serupa di daerah lain, pemasangan tiang internet tanpa izin bahkan berujung laporan ke pihak kepolisian karena dianggap melanggar hukum, khususnya terkait masuknya pihak lain ke lahan pribadi tanpa persetujuan pemilik .

Selain itu, warga juga mempertanyakan transparansi pihak perusahaan maupun vendor pelaksana di lapangan. Mereka menilai tidak adanya sosialisasi maupun koordinasi dengan masyarakat setempat menunjukkan lemahnya prosedur dalam pelaksanaan proyek.

“”Kami tidak pernah di beritahu kalau ada pemasangan tiang, entah itu dari pihak kelurahan,RT atau RW maupun pihak penyedia My Republik. Aneh saja ini pak,”imbuhnya.

Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di beberapa daerah, di mana warga memprotes pemasangan tiang oleh vendor yang bekerja sama dengan MyRepublic tanpa mengikuti prosedur perizinan yang benar .

Warga Green Tinggede berharap pihak perusahaan segera memberikan klarifikasi serta bertanggung jawab atas pemasangan tersebut. Mereka juga meminta pemerintah desa dan aparat terkait untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi harus sesuai aturan dan menghormati warga,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak MyRepublic terkait dugaan pemasangan tiang tanpa izin di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *