Poin Utama Berita
- Bamus DPRD Morut bahas perubahan jadwal Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
- Rapat dipimpin Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, bersama pimpinan dan anggota Bamus serta pihak eksekutif.
- Penyesuaian jadwal dilakukan agar seluruh agenda DPRD berjalan terarah dan sesuai rencana.
- Warda menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan agenda persidangan.
Morowali Utara, Caralain.id – Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, SE, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Morowali Utara bersama pihak eksekutif, Selasa (11/8/2026).
Rapat digelar menyusul adanya perubahan jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Agenda utama rapat membahas penyesuaian jadwal kegiatan DPRD bersama unsur eksekutif agar seluruh rangkaian agenda persidangan dapat berjalan sesuai rencana.
Warda Dg Mamala dalam rapat tersebut didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj. Megawati Ambo Asa, Wakil Ketua II DPRD Morut, H. Ambo Mai, serta sejumlah anggota Bamus, di antaranya Edwin Purnawan Tampake.
Dalam pembahasan, Bamus DPRD bersama pihak eksekutif menyepakati perlunya penyesuaian agenda dan jadwal kegiatan DPRD sebagai dampak perubahan jadwal pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
“Rapat Bamus ini merupakan bagian dari proses koordinasi untuk menyesuaikan kembali jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Penyesuaian ini penting agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan dengan baik, terarah, dan tetap terkoordinasi bersama pihak eksekutif,” ujar Warda Dg Mamala.
Sebagai pimpinan DPRD sekaligus Ketua Bamus, Warda Dg Mamala memimpin langsung pembahasan untuk memastikan setiap perubahan jadwal dapat dikoordinasikan secara efektif antara DPRD dan pemerintah daerah.
Penyesuaian jadwal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan agenda DPRD selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, sekaligus memastikan koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif tetap berjalan.






