Debu Mengadang Warga di Ruas Salukaia–Toinasa, Proyek Jalan Rp28,29 Miliar Dipertanyakan

Kabupaten Poso124 Dilihat
banner 468x60

Poin Utama Berita

  • Warga keluhkan debu proyek jalan Salukaia–Toinasa.
  • Rumah dan UMKM terdampak kepulan debu.
  • Warga soroti jalan digusur tetapi belum diaspal.
  • Proyek Rp28,29 miliar dikerjakan PT Kembar Mahakarya.
  • Warga minta penyiraman rutin dan DPRD turun lapangan.

 

banner 336x280

Poso, Caralain.id – Pembangunan infrastruktur jalan yang semestinya memberi kemudahan akses dan mendorong aktivitas ekonomi warga justru menyisakan persoalan bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang ruas Salukaia–Toinasa, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Sejak badan jalan digusur, warga mengaku harus berhadapan dengan debu yang beterbangan setiap hari. Debu disebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi masuk ke rumah-rumah warga meski pintu dan jendela telah ditutup rapat.

Keluhan itu kemudian disampaikan salah seorang warga dengan nama Melvin Kristanti Saron, melalui surat terbuka yang diunggah di media sosial Facebook. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah, serta PT Kembar Mahakarya sebagai pelaksana proyek.

“Sejak dilakukan penggusuran jalan, kondisi debu di depan rumah kami sangat luar biasa parah. Pintu dan jendela rumah sudah kami tutup rapat, tetapi debu tebal tetap tembus masuk lewat ventilasi udara. Kami di dalam rumah setiap hari harus ‘mandi debu’,” tulis warga dalam surat terbuka tersebut.

Debu Masuk Rumah, Usaha Warga Terhenti

Bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan, persoalan tidak berhenti pada debu yang mengotori rumah. Aktivitas ekonomi ikut terdampak.

Warga menyebut sejumlah pelaku UMKM berada pada ruas yang telah digusur tetapi belum dilanjutkan pengaspalannya. Kepulan debu disebut membuat pelaku usaha kesulitan membuka tempat usaha dan melayani pelanggan.

Beberapa rumah hunian juga berada di kawasan yang disebut terdampak langsung. Warga khawatir kondisi tersebut berlarut-larut tanpa langkah pengendalian debu yang memadai.

“Kondisi ini membuat usaha/mata pencaharian kami macet total karena tidak memungkinkan untuk membuka tempat usaha dalam kepulan debu seperti ini. Kesehatan keluarga kami juga sangat terancam,” tulis warga.

Keluhan warga kemudian mengarah pada satu pertanyaan: mengapa badan jalan di depan rumah mereka lebih dahulu digusur jika pekerjaan pengaspalan belum dilanjutkan di lokasi tersebut?

Menurut warga, sambungan aspal hasil pekerjaan tahun sebelumnya berada tidak jauh dari permukiman. Namun, pekerjaan pengaspalan berikutnya justru disebut berpindah ke titik lain dan melompati kawasan tempat tinggal mereka.

“Kenapa lokasi kami dilewati padahal tinggal melanjutkan dari titik aspal sebelumnya?” tulis warga dalam surat terbuka.

Digusur, tetapi Belum Diaspal

Bagi masyarakat, persoalannya bukan menolak pembangunan jalan. Warga justru mempertanyakan tahapan pekerjaan yang menyebabkan badan jalan di depan rumah mereka terbuka dan menjadi sumber debu.

“Jika memang area rumah kami belum masuk tahap pengaspalan sekarang, mengapa harus digusur terlebih dahulu dan dibiarkan terbengkalai begitu saja tanpa ada penyiraman?” tulis warga.

Kondisi tersebut membuat masyarakat meminta adanya solusi sementara sembari menunggu pekerjaan dilanjutkan. Salah satu langkah yang dianggap paling mendesak adalah penyiraman badan jalan secara rutin.

Warga meminta penyiraman dilakukan sedikitnya dua hingga tiga kali sehari, terutama pada titik-titik permukiman yang telah digusur.

Mereka juga meminta pemerintah dan kontraktor meninjau kembali urutan pekerjaan pengaspalan agar pembangunan dapat dilanjutkan dari sambungan aspal tahun sebelumnya secara berkesinambungan.

Proyek APBD Rp28,29 Miliar

Keluhan masyarakat ini terjadi dalam pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Tonusu–Meko (MYC) yang dikerjakan PT Kembar Mahakarya.

Proyek tersebut menggunakan sumber dana APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp28.291.604.000.

Pekerjaan itu tercantum dalam Kontrak Nomor 622/337/SP-DIS.BMPR dan berada di bawah pengawasan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan nilai pekerjaan puluhan miliar rupiah dan menggunakan anggaran daerah, proyek tersebut tidak hanya menyangkut target penyelesaian fisik. Dampak selama proses pekerjaan juga menjadi bagian yang dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di sekitar proyek.

Di satu sisi, pembangunan jalan dibutuhkan untuk memperbaiki konektivitas. Di sisi lain, warga meminta agar proses pengerjaannya tidak membuat mereka harus menanggung dampak debu tanpa penanganan yang memadai.

Warga Minta Pemerintah Hadir

Melalui surat terbuka itu, warga menyatakan mereka merupakan bagian dari masyarakat yang taat membayar pajak dan memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang layak.

“Kami adalah bagian dari masyarakat yang taat pajak yang juga memiliki hak untuk menghirup udara bersih, menjaga kesehatan keluarga, dan melanjutkan usaha untuk menyambung hidup,” tulis warga.

Mereka juga meminta anggota DPRD yang mewakili daerah pemilihan Pamona Barat turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang dikeluhkan masyarakat.

“Tolong kami wakil rakyat, anggota DPRD yang terhormat dapil Pamona Barat bisa turun cek langsung ke lapangan kondisi kami saat ini,” demikian seruan warga.

Permintaan itu menunjukkan warga menginginkan persoalan tersebut tidak berhenti sebagai keluhan di media sosial. Mereka meminta ada pengecekan langsung, dialog dengan masyarakat, serta tindakan nyata untuk mengurangi dampak pekerjaan.

Di tengah proyek yang masih berjalan, pertanyaan warga kini tertuju pada pemerintah dan pelaksana pekerjaan: kapan debu itu akan dikendalikan dan kapan ruas yang telah digusur di depan rumah mereka akan kembali ditangani?

“Besar harapan kami agar suara warga kecil di akar rumput ini mendengar respons cepat dan aksi nyata dari pihak-pihak terkait. Jangan hanya butuh suara kami di saat pemilihan saja,” tulis warga.

Hingga berita ini publish, surat terbuka tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi warga terdampak melalui media sosial. Belum ada keterangan dari PT Kembar Mahakarya maupun Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah mengenai keluhan debu, alasan pekerjaan disebut melompati kawasan permukiman, maupun langkah penyiraman yang dilakukan di lokasi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *