Poin Utama Berita
Koperasi Merah Putih Sulteng Didorong Garap Potensi Lokal dan Masuk Rantai Produksi
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulteng didorong menjadi penggerak ekonomi berbasis potensi lokal.
- Pengurus koperasi diminta tidak hanya bermain di sektor perdagangan dan distribusi, tetapi mulai masuk ke rantai produksi.
- Digitalisasi dinilai penting untuk memperluas pemasaran dan mengembangkan usaha koperasi.
- Kekuatan koperasi terletak pada kebersamaan anggota yang dinilai mampu menjaga ketahanan usaha menghadapi krisis.
- Koperasi Merah Putih diharapkan menghidupkan semangat Pasal 33 UUD 1945 dengan orientasi pada kemakmuran rakyat.
Palu, Caralain.id – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Tengah didorong mampu mengembangkan potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi yang berdampak bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M yang mewakili Gubernur pada Acara Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026. Peringatan ini dirangkaikan dengan Workshop Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), di Gedung Pogombo, Kamis 17 September 2026.
Asisten Rudi Dewanto menekankan bahwa koperasi memiliki karakter usaha yang bertumpu pada kebersamaan seluruh anggotanya. Hal ini membuat struktur ekonomi koperasi jauh lebih kuat dan telah teruji mampu bertahan di tengah kontraksi krisis ekonomi maupun pandemi Covid-19, dibandingkan lembaga usaha lain yang ambruk satu per satu.
“Jantung dari gagasan koperasi itu sendiri ialah bagaimana kekuatan yang lahir dari kebersamaan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang memberi martabat kepada rakyat,” ujarnya mengungkap kelebihan koperasi.
Dengan kekayaan dan potensi sumber daya alam Sulteng yang melimpah, disebut asisten sebagai anugrah dan bekal penting untuk memperkuat basis usaha koperasi. Karena itu, kepada pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dimintanya harus jeli membaca peluang ekonomi berbasis potensi lokal wilayah dan juga melakukan digitalisasi layanan koperasi.
“Pemanfaatan teknologi bisa membantu pemasaran dan pengembangan usaha koperasi,” sarannya.
Lebih jauh lagi, Asisten Rudi berharap pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya berkutat melayani aktivitas perdagangan pada rantai distribusi, tapi mulai mencoba memasuki rantai produksi. Pada akhirnya, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dengan kemakmuran rakyat sebagai muaranya.
“Semoga forum ini melahirkan gagasan yang jernih, keberanian untuk berbenah, dan ikhtiar yang terarah untuk menghadirkan koperasi yang semakin profesional, mandiri, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng H. Sumarno, S.E dan jajaran. Ketua Dekopinwil Sulteng Dr. Abdul Malik Bram, S.H., M.H bersama unsur forkopimda, akademisi Untad, OPD teknis dan segenap insan koperasi.













