Polisi Periksa 21 Tim MCU, Kasus Klinik IMIP Terus Didalami

banner 468x60

Poin Utama Berita

  • Polisi periksa 3 saksi, kasus Klinik IMIP masih tahap penyelidikan.
  • Sebanyak 21 tim MCU Klinik IMIP dipanggil untuk dimintai keterangan.
  • Kasus bermula dari dugaan ketidaksesuaian hasil pemeriksaan kesehatan calon pekerja.
  • Pelapor mengaku hasil MCU Klinik IMIP berbeda dengan pemeriksaan ulang di fasilitas kesehatan lain.
  • Polisi mendalami dugaan hasil MCU yang berujung pada penolakan calon pekerja.

 

Morowali, Caralain.id – Kepolisian Resor Morowali masih mendalami laporan terkait dugaan ketidaksesuaian hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU) di Klinik IMIP, kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

banner 336x280

Perkembangan penanganan perkara tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/-213/IX/Res.1.24/2026/Reskrim yang diterbitkan Polres Morowali pada Jumat, 11 September 2026. Dalam dokumen itu disebutkan, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk menggali informasi terkait laporan yang diajukan calon tenaga kerja.

Ketiga saksi yang telah dimintai keterangan yakni Fiana Bong selaku korban atau pelapor, Muhammad Agung Rifai yang merupakan Human Resource Development (HRD) perekrutan Eternal Tsingshan Indonesia Group, serta dr. Friselina Nuransi Mandiangan selaku dokter penanggung jawab Klinik IMIP.

Penyidik juga memperluas pemeriksaan dengan memanggil saksi lainnya yang berkaitan dengan proses pemeriksaan kesehatan calon pekerja. Dalam SP2HP disebutkan, penyidik mengirimkan undangan kepada Nachri Budi Paseru dan 21 orang tim medical check-up Klinik PT IMIP.

“Tindak lanjut penyidik/penyidik pembantu Unit I Satreskrim Polres Morowali mengirimkan undangan kepada saksi-saksi atas nama sdri Nachri Budi Paseru dan 21 orang tim medical check up Klinik PT IMIP,” begitu penjelasan dalam SP2HP yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi.

Sebelumnya, AKP Wawan Kurnadi juga menyampaikan bahwa proses penanganan laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan persoalan dalam hasil MCU.

“Masih tahap lidik. Masih klarifikasi beberaapa saksi,” ungkap AKP Wawan Kurnadi saat dikonfirmasi awal pekan lalu.

Kasus ini bermula dari laporan Fiana Bong, seorang calon pekerja di kawasan IMIP yang mengaku tidak dapat melanjutkan proses penerimaan kerja setelah hasil pemeriksaan kesehatan dari Klinik IMIP mencantumkan diagnosis penyakit menular. Hasil tersebut diketahui Fiana melalui HRD perekrutan Eternal Tsingshan Indonesia Group, Muhammad Agung Rifai.

Merasa tidak yakin dengan hasil pemeriksaan tersebut, Fiana kemudian menjalani pemeriksaan ulang di sejumlah fasilitas kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan ulang yang dilakukannya, hasil yang diperoleh disebut berbeda dengan hasil MCU dari Klinik IMIP.

Fiana kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Polsek Bahodopi pada 19 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dalam Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Nomor SPTL/947/VIII/2026/Res Morowali/Sek BHSP.

Klinik IMIP sendiri dikelola PT Klinik Utama Permata Indah (PT KUPI), yang merupakan subkontraktor yang bekerja sama dengan PT IMIP dalam pelayanan kesehatan serta pelaksanaan MCU bagi calon karyawan di kawasan industri tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian dijadwalkan meminta keterangan dari saksi-saksi tambahan, termasuk tim MCU Klinik PT IMIP, untuk mendalami dugaan ketidaksesuaian hasil pemeriksaan kesehatan yang menjadi dasar laporan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Muhammad Agung Rifai terkait perkembangan kasus tersebut belum mendapatkan respons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *