Poin Utama
- Keluhan pengisian Pertalite di SPBU Toboli viral di media sosial.
- Pertamina Patra Niaga memastikan hasil pengecekan CCTV dan transaksi menunjukkan pengisian sesuai, yakni 20 liter senilai Rp200 ribu.
- Uji tera dispenser BBM dinyatakan masih sesuai standar dan tidak ditemukan kecurangan.
- Pertamina akan terus memperketat pengawasan layanan dan kualitas operasional SPBU.
- Masyarakat diminta memastikan dispenser berada di angka nol sebelum pengisian BBM.
Parigi Moutong, Caralain.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti keluhan konsumen terkait pengisian BBM Pertalite di SPBU 74.944.01 Toboli, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang beredar di media sosial.
Sales Branch Manager (SBM) Sulawesi Tengah I Fuel, Made Bilan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan CCTV dan sistem transaksi SPBU, pengisian BBM kepada kendaraan konsumen telah sesuai dengan transaksi yang tercatat, yakni sebanyak 20 liter atau senilai Rp200 ribu.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, dispenser BBM di SPBU tersebut telah melalui pengujian tera bersama UPTD Metrologi setempat dan hasilnya masih sesuai dengan batas toleransi yang diperbolehkan. Dari hasil pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan indikasi kecurangan pada sarana penyaluran BBM di SPBU,” ujar Made.
Pertamina bersama pengelola SPBU terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap fasilitas penyaluran BBM guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan metrologi yang berlaku.
Selain pengawasan terhadap sarana distribusi, Pertamina juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan operator SPBU melalui pembinaan dan penguatan service excellence dalam menangani kebutuhan maupun keluhan pelanggan di lapangan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto mengatakan pengawasan terhadap kualitas layanan dan sarana distribusi BBM menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pertamina terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan SPBU, serta memastikan seluruh perangkat dan pelayanan operasional berjalan sesuai standar teknis dan ketentuan yang berlaku,” jelas Lilik.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan proses pengisian BBM secara langsung dan memastikan posisi awal dispenser berada di angka nol sebelum pengisian dilakukan. Jika masyarakat menemukan kendala layanan maupun dugaan pelanggaran di SPBU, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi layanan dan pengaduan perusahaan.



