Point Utama
- Proyek penanganan ruas jalan long segmen Lolu–Kabobona di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, sepanjang 3,020 kilometer .
- Proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih dari Rp7 miliar dan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Sigi, dengan pelaksana PT Orion Mandiri.
- Di lapangan, lapis pondasi agregat (LPA) kelas A telah terbangun sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer, sementara LPA kelas B sudah mencakup seluruh panjang ruas jalan yang dikerjakan.
- Namun, pada sejumlah titik ditemukan timbunan bahu jalan menggunakan material tanah urugan struktur, sedimentasi pada drainase, hingga mempercepat kerusakan bahu jalan.
- Wargamengeluhkan kualitas timbunan yang dianggap lembek, mengandung batu dan akar, serta berisiko ambles saat musim hujan.
Sigi, Caralain.id – Proyek penanganan ruas jalan long segmen Lolu–Kabobona di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, sepanjang 3,020 kilometer, saat ini masih dalam tahap pengerjaan dengan sejumlah progres struktur jalan yang telah terealisasi di lapangan.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih dari Rp7 miliar tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Sigi, dan dikerjakan oleh PT Orion Mandiri.
Pantauan media ini di lapangan, terlihat lapis pondasi agregat (LPA) kelas A telah terbangun sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer. Sementara itu, lapis agregat kelas B mencakup seluruh panjang ruas jalan yang ditangani.
Meski begitu, di beberapa titik yang terpantau, timbunan bahu jalan justru terlihat menggunakan material tanah urugan biasa. Kondisi tersebut tampak berdebu dan dinilai kurang ideal untuk sebuah standar konstruksi jalan, terutama pada proyek yang menggunakan anggaran pemerintah dalam jumlah besar.
Secara umum, dalam pekerjaan konstruksi jalan, timbunan bahu jalan seharusnya menggunakan lapis pondasi agregat kelas B atau material timbunan pilihan yang dipadatkan. Hal ini bertujuan untuk menjamin stabilitas struktur serta ketahanan terhadap cuaca dan beban lalu lintas.
Di lapangan, timbunan bahu jalan yang menggunakan tanah urugan dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama kegiatan, yakni peningkatan kualitas jalan secara long segmen agar lebih layak dilalui dan tahan lama. Terlebih, di sisi kiri dan kanan bahu jalan di lokasi tersebut terdapat saluran air yang semestinya berfungsi optimal dalam mengalirkan limpasan air hujan dari badan jalan.
”Tanah yang ditimbun itu terlalu lembek dan banyak batu serta masih ada akar akar pohonnya. Itu di dekat deker coba komiu lihat. Kalau hujan, ini bisa tatanam (ambles). Padahal ini proyek pemerintah, seharusnya pakai material yang bagus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/4/2026).
Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan pada bahu jalan apabila material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, tanah urugan lebih mudah tergerus aliran air, sehingga berpotensi masuk ke saluran drainase, menyebabkan sedimentasi, hingga mengurangi kapasitas aliran air.
Secara teknis, penggunaan tanah urugan pada bahu jalan berpotensi menimbulkan dampak serius. Saat musim hujan, bahu jalan dapat berubah menjadi lumpur yang licin dan membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Selain itu, material tanah juga rentan mengalami erosi akibat aliran air hujan.
Jika kondisi ini terus terjadi, bahu jalan berisiko mengalami penurunan elevasi atau amblas, sehingga lebih rendah dari permukaan aspal. Dampaknya dapat memicu erosi tepi yang berpotensi merusak struktur perkerasan jalan utama serta mengurangi umur layanan jalan.
Padahal, proyek ini sejatinya diarahkan untuk peningkatan kualitas jalan secara menyeluruh agar lebih layak dan aman dilalui masyarakat.
Sementara itu, di lokasi pekerjaan juga tidak ditemukan papan informasi proyek fisik. Kondisi ini dinilai mengurangi aspek transparansi publik, karena papan informasi seharusnya dipasang di lokasi kegiatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait lokasi pekerjaan, nilai anggaran, pelaksana, serta jadwal pelaksanaan proyek.











