Revitalisasi Bundaran STQ Palu: Proyek Ikonik Tanpa Papan Proyek, Transparansi Dipertanyakan

Kota Palu32 Dilihat
banner 468x60

Palu,Caralain.id – Pemerintah Kota Palu kurun setahun terakhir gencar melakukan revitalisasi sejumlah taman dan ruang publik strategis, seperti Taman Gor, Taman Nasional Bundaran Hasanuddin, dan taman di depan Gedung GBK (Jalan Hang Tuah).

Penataan ini bertujuan agar kawasan tersebut tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga berkembang menjadi pusat aktivitas baru bagi masyarakat, meniru keberhasilan revitalisasi Taman Vatulemo.

banner 336x280

Salah satu proyek yang saat ini tengah dilakukan adalah revitalisasi Monumen Iqra di Bundaran STQ, yang selama ini menjadi penanda sejarah pelaksanaan MTQ Nasional. Bundaran ini dikenal sebagai ikon penting di kawasan STQ. Pemkot menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan bukan untuk menghilangkan jejak sejarah, melainkan menyeimbangkan nilai historis dengan kebutuhan kota yang terus berkembang.

Namun, ironisnya, proyek revitalisasi Bundaran STQ yang dirancang menampilkan elemen visual baru berupa ornamen gelombang itu justru di lokasi tidak terlihat adanya papan proyek. Dalam aturanya, Papan proyek wajib dipasang di lokasi pembangunan sebagai sarana transparansi informasi dan pengawasan masyarakat. Hal ini diatur dalam undang-undang, termasuk  Undang – Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  dan Perpres terkait pengadaan barang/jasa, memuat nama pelaksana, nilai kontrak, serta jangka waktu.

Pantauan media ini di lokasi, Sabtu (15/01), terlihat pondasi berbentuk lingkaran telah berdiri dan pekerja sedang memasang batu, namun ketika ditanya soal papan proyek, para pekerja mengaku tidak mengetahui. Hal ini menimbulkan pertanyaan public, bagaimana warga dapat mengawasi jalannya proyek jika informasi dasar tidak tersedia?

”Torang Cuma ba kerja saja pak,tidak tahu,”ujar salah satu pekerja yang enggan untuk memberitahu namanya.

Ketidakhadiran papan proyek ini memunculkan kekhawatiran soal akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan proyek publik. Meski demikian, Pemkot Palu menekankan bahwa revitalisasi ini akan menjadikan Bundaran STQ dan taman-taman di kota tidak hanya sebagai ruang hijau yang menarik, tetapi juga pusat kegiatan masyarakat yang nyaman dan tetap menghormati sejarah.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *