Palu, Caralain.id – Upaya mempertahankan bahasa ibu di Provinsi Sulawesi Tengah terus dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, dan masyarakat. Bahasa daerah dinilai tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai identitas budaya yang harus dijaga di tengah arus modernisasi.
Pemerintah daerah, mulai dari tingkat gubernur hingga wali kota, memberikan dukungan terhadap berbagai program pelestarian bahasa daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, serta mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan bahasa ibu di lingkungan keluarga dan aktivitas sosial.
Di Palu, penggunaan bahasa daerah masih tergolong kuat. Data menunjukkan sekitar 75 persen masyarakat perkotaan masih menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari. Sementara itu, di wilayah pedesaan, angkanya mencapai sekitar 80 persen, mencerminkan komitmen masyarakat dalam menjaga bahasa ibu mereka.
Selain pemerintah, peran lembaga kebudayaan juga cukup signifikan. Forum Komunikasi Pemangku Adat menjadi salah satu pihak yang aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian bahasa daerah. Berbagai kegiatan seperti diskusi budaya, edukasi generasi muda, hingga penguatan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan adat terus dilakukan.
Budayawan Sulawesi Tengah, Siti Norma Marjanu, menegaskan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi lebih dari sekadar alat komunikasi. Menurutnya, bahasa daerah juga menjadi identitas sosial yang kuat, bahkan bagi masyarakat yang berada di perantauan.
“Bahasa daerah sering menjadi jembatan komunikasi bagi masyarakat yang berada di luar daerah. Bahkan ada anak-anak dari luar negeri seperti dari New Zealand yang belajar bahasa Kaili dan ingin datang ke daerah ini untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat menggunakan bahasa daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemampuan berbahasa daerah dapat mempererat hubungan sosial, terutama bagi masyarakat yang merantau. Bahasa daerah kerap menjadi pengikat yang mempertemukan individu dari latar belakang daerah yang sama.
Dalam praktiknya, penggunaan bahasa daerah juga masih terlihat dalam aktivitas sehari-hari. Sejumlah pejabat daerah bahkan kerap menggunakan bahasa lokal saat berinteraksi dengan masyarakat, seperti ketika mengunjungi pasar atau menghadiri kegiatan adat. Hal ini menjadi bukti bahwa bahasa daerah tetap relevan dalam kehidupan sosial.
Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga kebudayaan, dan masyarakat, pelestarian bahasa ibu di Sulawesi Tengah diharapkan terus berlanjut. Bahasa daerah tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga berperan sebagai penguat identitas dan perekat kebersamaan masyarakat, baik di daerah asal maupun di perantauan.




















