Kementerian Pertanian Perkuat Program PSR di Tengah Terbatasnya Ekspansi Lahan Sawit

Ekonomi12 Dilihat
banner 468x60

Poin Utama

  • Kementerian Pertanian mendorong Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai strategi utama peningkatan produktivitas sawit nasional.
  • Ekspansi lahan baru sawit sudah tidak dimungkinkan akibat keterbatasan wilayah dan tekanan isu lingkungan global.
  • Luas perkebunan sawit Indonesia tahun 2025 mencapai 16,8 juta hektar, dengan 41% dikelola perkebunan rakyat.
  • PSR penting karena banyak kebun rakyat mengalami penurunan produktivitas.
  • Target peremajaan lahan disesuaikan dari 180.000 hektar menjadi 50.000 hektar per tahun.
  • Bantuan PSR dari BPDP meningkat dari Rp25 juta menjadi Rp60 juta per hektar sejak 2024.

Jakarta, Caralain.id – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai strategi utama untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit nasional. Kebijakan ini diambil sebagai langkah intensifikasi karena perluasan lahan baru sudah tidak lagi dimungkinkan.

banner 336x280

Dorongan tersebut juga dipicu oleh terbatasnya ketersediaan wilayah tanam serta meningkatnya tekanan internasional terkait isu lingkungan global. Informasi ini disampaikan dalam diskusi di Kompleks Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Money.

Pemerintah mencatat total luas perkebunan sawit di Indonesia telah mencapai 16,8 juta hektar pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, perkebunan swasta menguasai sekitar 51 persen, sementara 41 persen lainnya merupakan perkebunan rakyat.

“Bicara ekspansi sudah tidak mungkin karena lahan terbatas dan ada tekanan internasional serta isu-isu global. Makanya PSR menjadi kunci,” ujar Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementan, Iim Mucharam.

Program PSR difokuskan pada peremajaan tanaman tua milik petani yang produktivitasnya telah menurun. Pemerintah menilai persoalan penurunan produktivitas pada sekitar 14 juta hektar lahan perkebunan telah menjadi perhatian sejak 2017.

“Bayangkan 41 persen dari 16 juta hektar itu besar sekali potensinya,” kata Iim.

Awalnya, pemerintah menargetkan peremajaan hingga 180.000 hektar per tahun. Namun, target tersebut kemudian disesuaikan bertahap menjadi 50.000 hektar per tahun agar lebih realistis dengan kondisi di lapangan. Hingga kini, dari total rekomendasi 423.305 hektar lahan sasaran, proses penebangan dan pencacahan baru mencapai 316.359 hektar, dengan penanaman baru seluas 295.691 hektar.

Untuk mendorong partisipasi petani, pemerintah menaikkan bantuan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan yang sebelumnya Rp25 juta per hektar pada 2017 menjadi Rp60 juta per hektar sejak September 2024. Namun demikian, program ini belum dapat diberlakukan secara mandatori penuh.

“Kalau langsung mandatori sepenuhnya belum bisa karena masalah regulasi dan aspek lainnya,” jelas Iim.

Sejumlah tantangan masih menghambat implementasi PSR di lapangan, mulai dari keterbatasan data, persoalan legalitas lahan, tumpang tindih kawasan hutan, hingga kekhawatiran petani kehilangan pendapatan selama masa tanaman belum menghasilkan.

“Ketika Presiden mendorong target biodiesel B50 dan peningkatan produktivitas kebun rakyat, dibandingkan membuka lahan baru tentu ini pekerjaan rumah yang panjang,” tambahnya.

Selain itu, petani juga menghadapi dilema ekonomi karena tanaman pengganti membutuhkan waktu hingga empat tahun sebelum dapat dipanen kembali. Masalah legalitas agraria di sejumlah daerah juga masih belum sepenuhnya terselesaikan.

Di sisi lain, pelaku industri menilai proses pengajuan bantuan PSR masih tergolong rumit, terutama terkait persyaratan teknis seperti pemetaan presisi dan foto udara yang biayanya cukup tinggi.

“Untuk mengakses dana PSR itu berat sekali. Misalnya titik koordinat harus akurat, perlu foto udara, sementara di daerah aksesnya sulit dan biayanya mahal. Itu tidak dibiayai BPDP,” kata Muhammad Iqbal dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Sementara itu, asosiasi petani menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan pendampingan pemerintah agar program PSR tidak justru membebani petani kecil.

“Aspekpir mendukung mandatori PSR, tetapi harus ada pemetaan dan penguatan kelembagaan petani lebih dulu,” ujar Ketua Umum Aspekpir Indonesia, Setiyono.

Dengan berbagai tantangan tersebut, PSR dinilai tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan sekaligus meningkatkan daya saing industri kelapa sawit Indonesia di masa mendatang.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *